LP3D adalah lembaga yang berperan penting dalam mendukung kemajuan desa melalui pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi potensi lokal yang beragam. Berdasarkan landasan hukum kuat seperti UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendes PDTT No. 18 Tahun 2019, LP3D memiliki legitimasi penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Kami bekerja melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, BUMDes, komunitas lokal, hingga organisasi non-pemerintah. Setiap kegiatan yang kami lakukan berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat desa serta mengedepankan prinsip keberlanjutan untuk membangun ekonomi lokal yang lebih kuat dan mandiri.
LP3D memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan fungsi pemberdayaan secara transparan dan akuntabel. Setiap inisiatif yang kami lakukan didesain secara strategis, efisien, dan berorientasi pada dampak positif yang nyata bagi masyarakat desa, serta berusaha menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya inovasi dan kolaborasi di tingkat lokal.
Mewujudkan desa tematik yang mandiri, inovatif, dan sejahtera melalui pemberdayaan masyarakat serta pengembangan potensi lokal yang berkelanjutan.
DKI Jakarta
Monday - Friday 08 AM - 10 PM